Kajari dan Dandim 1410 Bantaeng Resmi Berganti, Bupati Bantaeng Sampaikan Apresiasi dan Harapan

photo author
- Senin, 3 November 2025 | 12:43 WIB
Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai acara Pisah Sambut Kajari dan Dandim yang dihadiri Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin.
Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai acara Pisah Sambut Kajari dan Dandim yang dihadiri Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin.

Sulawesinetwork.com - Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng dan Komandan Kodim (Dandim) 1410 Bantaeng, yang digelar di Tribun Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng, Sabtu malam, 1 November 2025.

Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng kini resmi berganti. Satria Abdi, S.H.,M.H., kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.

Sementara posisi Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng kini diemban oleh Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., bersama Ketua IAD Daerah Bantaeng, Ny. Miranda Hadi yang akan menjalankan tugas di Bantaeng mulai periode November 2025.

Baca Juga: Bupati Sinjai Serukan Gerakan Kebersihan Total: Jaga Lingkungan Dimulai dari Rumah dan Budayakan Jumat Bersih

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng (Pejabat Lama), Satria Abdi, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bantaeng, para stakeholder, serta masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama masa kepemimpinannya di Kabupaten Bantaeng.

"Kami mohon maaf apabila selama menjabat sebagai Kajari Bantaeng terdapat kekhilafan. Kami juga pamit undur diri dan mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bapak Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom. Mari bersama kita dukung pemerintahan beliau demi terwujudnya Bantaeng yang Bangkit dan Makmur," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng yang baru, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan harapannya untuk dapat melanjutkan capaian positif yang telah dirintis oleh pendahulunya.

Baca Juga: Jadi Program Pemerintah untuk Perbaikan Gizi, Zulhas Sebut MBG Bisa Naikkan Kecerdasan IQ

"Kami mendapat amanah untuk mengemban tugas sebagai Kajari Bantaeng. Untuk itu, kami memohon dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak. Kajari Bantaeng sebelumnya bahkan meraih penghargaan di bawah kepemimpinan senior kami, Bapak Satria Abdi. Terima kasih kepada Bupati Bantaeng atas sambutan hangat yang diberikan," tuturnya.

Pergantian Pimpinan juga terjadi di Komando Distrik Militer (Kodim) 1410 Bantaeng. Letkol Inf. Eka Agus Indarta, S.Psi., M.Psi., bersama Ny. Meri Eka Agus Indarta, yang selama ini memimpin dengan dedikasi tinggi, kini resmi menyerahkan tanggung jawab kepemimpinan kepada Letkol Arh. Muh. Husni Hidayat Muchlis, S.E., sebagai Komandan Komandan Kodim (Dandim) 1410 Bantaeng, didampingi Ny. Seni Anggelina Husni yang akan melanjutkan peran sebagai Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 1410 Bantaeng.

Baca Juga: Ratusan Peserta Ramaikan IFG Synergy Day 2025, Momen Pererat Kolaborasi

Letkol Inf Eka Agus Indarta, S.Psi., M.Psi selaku Dandim 1410/Bantaeng (Pejabat lama) mengungkapkan kesan mendalam selama bertugas di Kabupaten Bantaeng yang dikenal sebagai daerah dengan masyarakat yang ramah dan kompak dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Semua capaian yang diraih Kodim 1410/Btg tidak lepas dari dukungan Pemda dan seluruh stakeholder. Saya mohon maaf bila selama bertugas terdapat kekhilafan, dan kepada pejabat baru Letkol Arh Muhammad Husni Hidayat Muchlis, SE, saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Saya yakin di bawah kepemimpinan beliau Kodim 1410/Btg akan semakin maju dan bersinergi dengan Forkopimda," ucapnya.

Sementara itu, Letkol Arh Muhammad Husni Hidayat Muchlis, SE selaku pejabat baru Dandim 1410/Bantaeng menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kabupaten Bantaeng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X