Bupati Ratnawati juga mengungkapkan bahwa Ma’rimpa Salo telah menjadi salah satu warisan budaya tak benda (WBTB) Kabupaten Sinjai yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sejak tahun 2018.
Selain itu, tradisi ini juga telah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2020, dan tahun ini masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN).
“Mari kita bersama-sama menjaga dan mempromosikan Festival Budaya Pesisir Ma’rimpa Salo agar lebih dikenal luas, tidak hanya di Sinjai tetapi juga di tingkat nasional,” ajaknya.
Baca Juga: Pemkab Sinjai dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas
Usai memberikan sambutan, Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran Forkopimda menaiki perahu dan mengikuti prosesi tradisi Ma’rimpa Salo di Sungai Appareng.
Belasan perahu ikut meramaikan kegiatan ini, diiringi sorak dan tepuk tangan masyarakat yang memadati tepi sungai.
Baca Juga: Soal Temuan 29 Ribu Beras Rusak, Mentan Amran Pastikan Tetap Bernilai Meski Jadi Pakan Ternak
Festival tahun ini juga dimeriahkan dengan berbagai lomba dan kegiatan rakyat, seperti lomba perahu hias, balap perahu, layang-layang, sepak takraw, bola voli, lomba domino, renang, senam, lomba video konten budaya pesisir, hingga kuliner khas dan buah lokal.
Seluruh rangkaian acara berlangsung sejak 6 Oktober hingga puncak perayaan pada hari ini. (*)
Artikel Terkait
Breaking News! Kantor Bupati Bulukumba Dilalap Api: Mobil Terbakar, Pegawai Panik Berhamburan
Semarak Hari Jadi Sulsel ke-356, Andi Sudirman Buka Gubernur Badminton Cup 2025
Kasus Pembunuhan di Kajang: Duka Mendalam bagi Keluarga Korban Hingga Proses Hukum Tersangka
Barru Kembali Dapat Kucuran Dana Pertanian Rp41,4 Miliar dari Kementan RI
Kemenag dan Pimpinan Ponpes Sinjai Audiensi dengan Bupati Bahas Persiapan Hari Santri
Menanti Wacana Pemerintah Menambah Kuota Program Magang Bergaji Menjadi 100.000
Menanti Janji Swasembada Pangan di Balik Target Pemerintah Hentikan Impor Beras dalam 3 Bulan ke Depan
Wacana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Antara Solusi Kemanusiaan dan Risiko Keuangan Negara