Pasar Sentral Sinjai Ditertibkan, Pemkab Minta Pedagang Tempati Kios Resmi

photo author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 14:29 WIB
Pemkab Sinjai tertibkan dan bersihkan Pasar Sentral Sinjai.
Pemkab Sinjai tertibkan dan bersihkan Pasar Sentral Sinjai.

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui tim gabungan melaksanakan penataan dan penertiban pedagang di Pasar Sentral Sinjai Bagian Atas, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (02/10/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf dan dihadiri sejumlah pejabat terkait.

Di antaranya Kasat Satpol PP dan Damkar Sinjai, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Camat Sinjai Utara, Lurah Bongki, serta pejabat dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP.

Baca Juga: Tuntut Hukuman Maksimal: Keluarga Korban Penembakan di Kajang Desak Keadilan

Adapun tim penertiban melibatkan personel dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan beberapa langkah penertiban, di antaranya memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang agar menempati los atau kios yang telah disediakan, menertibkan pedagang kaki lima di bahu jalan dan trotoar, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar pasar agar tidak terjadi kemacetan. 

Selain itu, dilakukan pula pembersihan area pasar dari lapak liar dan sampah, serta pendataan pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Di Balik 6.457 Korban MBG, Ada Kisah Cucu Mahfud MD yang Jadi Korban Keracunan di Sekolah

Kasat Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta menjaga kebersihan lingkungan pasar.

“Kami menekankan agar para pedagang bisa menempati lokasi resmi yang sudah disediakan pemerintah, demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Bukan Tanggung Jawab Guru

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 10.20 WITA dan berlangsung aman serta tertib. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X