Sulawesinetwork.com - Masyarakat Kabupaten Sinjai diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya modus penipuan yang mencatut nama Bupati Sinjai, Hj Ratnawati Arif.
Pelaku diketahui menggunakan nomor ponsel 0821-7777-5326 dan mengaku sebagai Bupati untuk menipu warga.
Bupati Ratnawati menegaskan nomor tersebut bukan miliknya dan membantah terlibat dalam upaya penipuan itu.
Baca Juga: Ferry Irwandi Komentari Soal Sri Mulyani Pamit dari Kursi Menkeu, Sebut Bukan Sekedar Pejabat
“Saya tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung untuk urusan pribadi, apalagi meminta sesuatu. Mohon jangan dilayani dan segera laporkan jika menerima pesan mencurigakan,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Modus yang dipakai biasanya berupa pesan singkat atau panggilan telepon dengan permintaan uang, data pribadi, atau informasi sensitif lain.
Ratnawati mengingatkan warga untuk tidak menanggapi pesan semacam itu.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Hal Mengejutkan Soal Nadiem saat Menjabat Mendikbud, Minim Interaksi dengan Kampus
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bekerja sama dengan aparat keamanan sedang menelusuri pelaku. Warga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwenang atau instansi resmi jika menerima pesan serupa.
Pencatutan nama pejabat daerah dalam aksi penipuan digital bukan kali pertama terjadi di Sinjai.
Baca Juga: Bupati Bantaeng Terapkan Pelaksanaan Sekolah Untuk PAUD SD SMP Hanya Lima Hari
Karena itu, masyarakat diminta lebih kritis dan tidak mudah percaya terhadap komunikasi dari nomor tidak dikenal.
“Tolong edukasi keluarga dan lingkungan sekitar tentang modus penipuan digital ini. Keamanan informasi dan kewaspadaan publik menjadi kunci utama mencegah tindak kejahatan siber,” tegas Bupati. (*)