"Jadi kegiatan PDPB ini akan kita plenokan secara terbuka melalui rekapitulasi setiap tiga bulan sekali dengan mengundang pihak yang berkaitan dengan data pemilih," jelasnya.
Untuk mendapatkan data pemilih yang akurat dan mutakhir, KPU Bulukumba meminta semua pihak untuk ikut membantu dalam memberikan informasi mengenai pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perubahan elemen data kependudukan.
"Kita membuka posko layanan PDPB, silakan laporkan ke kami disertai dokumen, semisal ada Anda atau ada keluarga Anda baru genap 17 tahun dan sudah perekaman KTP El, laporkan ke kami, atau ada yang sudah pindah keluar dari Kabupaten Bulukumba, laporkan ke kami, karena kita akan update terus data pemilih kita melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara berkala," ujarnya. (*)
Artikel Terkait
Nokia Z2 Ultra Meluncur dengan Spesifikasi Monster: RAM 12GB dan Kamera 108MP, Saingi Flagship!
Nokia Eve Max 5G Meluncur: Baterai Jumbo 8900mAh, Kamera 200MP, dan Performa Gahar Snapdragon 8 Gen 3!
SBY Beri Peringatan Keras: Krisis Iklim Terancam Terabaikan di Tengah Ambisi dan Ego Dunia!
Bedah Anggaran Bulukumba: Komisi I DPRD Soroti Kinerja DPMPTSP hingga Satpol PP
Momen Hangat Prabowo di Jeddah: Sambutan Meriah Pelajar Indonesia Jelang Pertemuan dengan Pangeran MBS
Duka Menyelimuti UGM: Dua Mahasiswa Tewas dalam Tragedi KKN di Perairan Maluku, Evaluasi Menyeluruh Kian Mendesak
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya