hukrim

Ditangkap! Ini Tampang Pelaku yang Pukul Anggota DPRD Luwu Utara hingga Pingsan, Dendam Setelah Bersengkata

Selasa, 4 Juli 2023 | 19:42 WIB
Tampang Muhammad Jumat yang menjadi pelaku pemukulan terhadap anggota DPRD Luwu Utara Yusuf Paembonan.

Sulawesinetwork.com - Pelaku pemukulan terhadap anggota DPRD Luwu Utara, Yusuf Paembonan akhirnya ditangkap pihak kepolisian Luwu Utara, Selasa, 4 Juli 2023.

Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Jumat (50) itu diamankan setelah menyerahkan diri kepada pemerintah Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Baebunta Selatan, Luwu Utara.

"Pelaku penganiayaan sudah diamankan setelah menyerahkan diri ke pemerintah desa. Pelaku pernama Muhammad Jumat (50)," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy Titalepta.

Baca Juga: Is Pusakata Sindir Musisi Cover Terima Fee Rp50 Juta: Jadilah orang yang punya integritas

Informasi yang didapatkan, pelaku menyerahkan diri sekitar pukul 20.00 wita ke pemerintah desa. Lalu pemerintah desa menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.

Diketahui, Yusuf Paembonan dipukuli hingga tak sadarkan diri usai menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Desa Lembang-lembang, Sabtu, 1 Juli 2023.

Yusuf bersama pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Utara melakukan peninjauan rencana proyek pembangunan jalan tani.

Baca Juga: Beasiswa Santri 2023 Mulai Dibuka! Begini Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya

Usai melakukan kunjungan tersebut, pelaku yang sudah menaruh dendam menghadang mobil yang ditumpangi Yusuf Paembonan.

Yusuf Paembonan yang turun dari mobil langsung dipukuli pelaku beberapa kali hingga terkapar tidak sadarkan diri.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Yusuf Paembonan. Dia mengaku kesal setelah bersengketa lahan perkebunan dengan Yusuf.

Baca Juga: Siapkan Berkas Anda! Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2024, Akan ada Penerapan Implementasi

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindakan penganiayaan. Motifnya pelaku ini kesal saat korban membuat batas lahan kebun yang kebetulan berbatasan dengan tanah pelaku, jadi ada sengketa," ungkapnya.

"Saat menentukan batas tanah perkebunan itu, Yusuf dianggap melebihi dari batas yang sudah disepakati, sehingga menurut pelaku tanah miliknya juga ikut diambil oleh korban," terang Joddy.

Halaman:

Tags

Terkini