hukrim

Walikota Makassar Danny Pomanto dan Syamsu Rizal Disebut Terima 'Jatah' Keuntungan dari PDAM Makassar

Rabu, 14 Juni 2023 | 09:10 WIB
Walikota Makassar Danny Pomanto dan mantan Wakil Walikota Syamsu Rizal disebut menerima sejulah uang pada persidangan yang mendudukan mantan Dirut PDAM Haris Yasin Limpo sebagai tersangka. (Kolase/Kejati Sulsel)

Sulawesinetwork.com - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan mantan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal disebut menerima uang ratusan juta yang berasal dari laba PDAM Makassar.

Hal itu terkuat pada persidangan dugaan tindak pidana korupsi PDAM Makassar yang merugikan negara mencapai Rp 20 miliar di Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 12 Juni 2023.

Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu menghadirkan mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM Makassar tahun 2015, Kartia Bado.

Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi PDAM Makassar Bertambah! Dua Mantan Direktur Utama Terlibat

Kartia dalam kesaksiannya menyebut jika Danny Pomanto dan Syamsu Rizal ikut menerima asuransi dwiguna masing-masing sekitar Rp 600 juta dan Rp 453 juta.

Kartia dan 11 orang lainnya dihadirkan sebagai saksi atas persidangan Mantan Dirut PDAM, Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan PDAM Irawan Abadi yang duduk sebagai tersangka.

Dalam persidangan, Kartia menerangkan dirinya menjabat sebagai Direktur Keuangan pada 2016 hingga Agustus 2017. Dimasa itu, PDAM Makassar berhasil mecetak laba Rp64 miliar.

Baca Juga: Sheikh Jassim Sukses Beli Manchester United Setelah Lima Kali Ajukan Penawaran

Dari laba tersebut, menurut Kartia keluarlah SK pembagian laba yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 1974.

Jajaran direksi PDAM Makassar, lanjut Kartia. Menindaklajuti dengan mengeluarkan SK terkait pembagian lab.

Dari situlah menurut Kartia, cikal bakal adanya sumbangan dan pensiun hingga asuransi dwiguna dan beberapa item lainnya.

Baca Juga: Suka Film Indonesia dengan Sarat Nilai Budaya, Ini 3 Rekomendasi Film yang Wajib Kamu Tonton!

Dihadapan jaksa penuntut umum, Kartia mengungkapkan jika wali kota dan wakil wali kota pernah menerima asuransi dwiguna satu kali saat masa jabatannya.

"Yang saya ketahui baru 1 kali cair. Yang saya ketahui ya. Yang saya ketahui atas nama Pak Ramdhan Pomanto," kata Kartia.

Halaman:

Tags

Terkini