hukrim

Kasus Tenggelamnya Elmi Febrianti di Apparalang Bulukumba, Polisi Akan Periksa Saksi dan Pengelola

Senin, 8 Juni 2026 | 14:44 WIB
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid.

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mengungkap secara jelas kronologi dan penyebab pasti terjadinya peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun unsur pidana lainnya.

"Saat ini kami masih menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban. Setelah laporan diterima, kami akan melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, pihak pengelola objek wisata, serta mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti yang diperlukan," ujarnya.

Baca Juga: Evaluasi Kepsek Berbasis Kinerja, Disdik Sulsel Pastikan Proses Profesional

Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara objektif penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

"Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut. Kami akan bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan," tegasnya.

Polres Bulukumba juga mengimbau masyarakat yang berkunjung ke lokasi wisata alam, khususnya kawasan pantai, tebing, dan spot foto yang berada di area berisiko, agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan yang berlaku, serta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.(*)

Halaman:

Tags

Terkini