hukrim

Perang Narkoba Berlanjut, Dua Kasus Sabu Terungkap Sehari di Bulukumba

Selasa, 13 Januari 2026 | 15:47 WIB
2 pelaku narkoba berhasil diamankan dalam sehari.

Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Dua kasus ini tidak memiliki keterkaitan satu sama lain karena lokasi kejadian perkara (TKP) dan jaringan berbeda,” tegasnya.

Baca Juga: HJS ke-462 Sinjai Hadirkan Konsep Baru, Pedagang Ikan Ramaikan Sinjai Expo

Saat ini, kedua pelaku yakni FI dan AR alias BT telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Bulukumba.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal 609 ayat (1) huruf a KHUPidana sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Halaman:

Tags

Terkini