Dari hasil interogasi awal, SD alias Ceceng mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Ia juga mengakui sering melakukan aksi pembobolan celengan masjid di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Sinjai, Bantaeng, Pangkep, Maros hingga Kota Makassar.
“Pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bontobahari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)