Dari hasil interogasi awal, SD alias Ceceng mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Ia juga mengakui sering melakukan aksi pembobolan celengan masjid di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Sinjai, Bantaeng, Pangkep, Maros hingga Kota Makassar.
“Pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bontobahari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)
Artikel Terkait
Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Tim Medis Sulsel dan Andalan Peduli Usai Misi Kemanusiaan di Aceh
Konferensi PGRI Barru 2025: Bupati Andi Ina Pastikan TPP Guru Aman Meski Transfer Pusat Berkurang
Hanya Kesalahpahaman, Istri Ipda SSP Resmi Cabut Laporan Dugaan Perselingkuhan di Propam Polres Bulukumba
Peringati Hari Ibu, Bupati Andi Ina Bicara Strategi Pemberdayaan Perempuan di Talkshow PIM Makassar
Geram Komitmen Prof JJ di Pilrek 2022 Dengan Partai Politik Ketua Aliansi Alumni Pemerhati Unhas Angkat Suara
Kadisparpora Bulukumba Puji Kolaborasi Riset Arsitektur Vernakular Tana Beru-Bira Bersama Kampus Australia
Wisuda Ke-XVI Akper YAPI Barru: Pj Sekda Tekankan Peran Strategis Perawat sebagai Ujung Tombak Kesehatan