hukrim

Arena Sabung Ayam Dibakar Polisi, Propam: Silahkan dilaporkan Dugaan Keterlibatan Oknum

Senin, 8 Desember 2025 | 14:05 WIB
Arena sabung ayam di Kecamatan Ujung Loe di musnahkan.

 

Sulawesinetwork.com - Polsek Ujung Loe bertindak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya arena sabung ayam yang diduga dijadikan lokasi praktik perjudian di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe.

Langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto, pada Sabtu sore, 6 Desember 2025.

Kedatangan aparat kepolisian ini merupakan bentuk keseriusan dan sikap tegas Polsek Ujung Loe dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Pemkab Sinjai Apresiasi Sosialisasi Bantuan Hukum YLBH: Komitmen Pastikan Akses Keadilan bagi Warga Kurang Mampu

Tidak hanya melibatkan personel Polsek, kegiatan ini juga didukung oleh Babinsa, Kepala Desa Seppang, serta para kepala dusun.

Dalam penertiban tersebut, Kapolsek bersama tim gabungan langsung melakukan pemusnahan arena sabung ayam dengan cara dibakar hingga tidak tersisa.

“Ini peringatan keras. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Rudi Adri Purwanto.

Baca Juga: Bupati Barru Terima Penghargaan Kemendes PDT: Komitmen Kuatkan Koperasi Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Rakyat

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

“Kami terbuka untuk kritik, saran, maupun informasi. Begitu laporan masuk, kami langsung mengambil tindakan,” tambahnya.

Baca Juga: Wabup Barru Lepas 50 Jamaah Umrah: Doakan Barru Selamat dan Terhindar dari Bencana

Kapolsek Ujung Loe menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan untuk memastikan kegiatan serupa tidak kembali muncul.

“Jika masih ada yang mencoba-coba, kami akan tindak lebih tegas lagi,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini