hukrim

Transaksi Sabu di Kajang Digagalkan: Polres Bulukumba Tangkap Dua Pria, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Kamis, 27 November 2025 | 14:04 WIB
ilustrasi narkoba

AKP Akhmad Risal menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Bulukumba tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Bulukumba.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini