Sulawesinetwork.com - Seorang pria di Kabupaten Bulukumba berinisial MR (23) dilaporkan ke Polres Bulukumba oleh pacarnya sendiri, SQ (20), atas dugaan penganiayaan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa sore, 12 Agustus 2025. Korban mengaku dianiaya pelaku saat berboncengan mengendarai sepeda motor.
“Dia pukul saya berkali-kali, sampai mata kiri dan kanan saya lebam,” ujar SQ saat memberikan keterangan kepada polisi.
Baca Juga: Tok, 30% Dana Desa Jadi Jaminan Terakhir Koperasi Merah Putih, Begini Mekanisme Pengajuan Pinjaman
Korban menduga kekerasan itu dipicu rasa cemburu pelaku. Tak hanya memukul, pelaku juga menghancurkan telepon genggam korban.
“Saya juga diancam, makanya awalnya takut melapor,” ungkap SQ.
MR diketahui merupakan warga Pao, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Lautan Merah Putih di Barru: Bupati Andi Ina Pimpin Senam Massal Sambut HUT RI ke-80
Setelah kejadian, menurut korban pelaku sempat mencarinya di rumahnya. Karena khawatir akan keselamatan, SQ kini mengungsi ke rumah kerabatnya.
Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polres Bulukumba. Polisi masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mendalami dugaan tindak kekerasan tersebut. (*)