hukrim

Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Era Nadiem, Negara Rugi Rp1,98 Triliun

Rabu, 16 Juli 2025 | 07:45 WIB
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).(Istimewa)

Penetapan tersangka ini menjadi langkah serius Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor pendidikan dan diharapkan dapat mengungkap tuntas seluruh pihak yang terlibat. (*)

Halaman:

Tags

Terkini