Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Era Nadiem, Negara Rugi Rp1,98 Triliun

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 07:45 WIB
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).(Istimewa)
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).(Istimewa)

Penetapan tersangka ini menjadi langkah serius Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor pendidikan dan diharapkan dapat mengungkap tuntas seluruh pihak yang terlibat. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X