hukrim

Polres Bulukumba Gelar Operasi Patuh Pallawa 2025, Ini 7 Pelanggaran Prioritas Dibidik

Senin, 14 Juli 2025 | 10:01 WIB
Polres Bulukumba Gelar Operasi Patuh Pallawa 2025.

Kompol H. Andi Subhan menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh personel dalam memberikan edukasi dan penegakan hukum demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

“Operasi Patuh ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Kita ingin menekan angka kecelakaan dan pelanggaran yang masih tinggi di jalan raya,” tambahnya.

7 Sasaran Prioritas Pelanggaran yang Akan Ditindak Tegas:

Baca Juga: Sejarah Terukir! Setelah Satu Dekade, Prabowo Umumkan Perjanjian Ekonomi Indonesia-Uni Eropa Resmi Rampung!

Operasi Patuh Pallawa 2025 akan fokus pada penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran prioritas:

  1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
  5. Pengendara dalam pengaruh atau mengonsumsi minuman beralkohol.
  6. Pengendara yang melawan arus (contra flow).
  7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga: Kejutan Transfer! Jens Raven Resmi Berlabuh di Bali United, Dikontrak Tiga Musim!

Diharapkan, pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini dapat secara signifikan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama di titik-titik rawan (blackspot dan trouble spot), serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan.

Polres Bulukumba mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung suksesnya Operasi Patuh Pallawa 2025 dengan mematuhi peraturan lalu lintas, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini