hukrim

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto: Kader PDIP Tetap Tenang, Kebenaran Akan Menang!

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:30 WIB
SEKJEN Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto meradang dituntut 7 Tahun penjara dan denda Rp600 juta . (dok.pdi perjuangan bali)

Dalam pertimbangannya, jaksa secara lugas menyebut bahwa Hasto tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi dan "terdakwa tidak mengakui perbuatannya."

Kasus ini kini menjadi sorotan utama, tidak hanya di kalangan politik tetapi juga masyarakat luas, yang menantikan bagaimana kelanjutan proses hukum Hasto Kristiyanto akan berakhir.(*)

Halaman:

Tags

Terkini