Sulawesinetwork.com - Menanggapi keresahan masyarakat dan maraknya tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Kajang, tim gabungan dari Polsek Kajang dan Unit Resmob Polres Bulukumba kini bergerak intensif.
Fokus utama mereka adalah mengungkap sejumlah kasus pembobolan rumah kosong, yang diklaim warga terkait dengan aktivitas judi sabung ayam dan penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, pada Rabu, 25 Juni 2025, sekelompok massa dari Aliansi Pemerhati Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Modal Mulai 1 Juli
Jenderal Lapangan Impi Puto Sambu dalam orasinya menyuarakan keprihatinan atas maraknya pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Bulukumba, khususnya di Kecamatan Kajang, dengan menyoroti korban pembobolan rumah yang diduga berkaitan erat dengan judi sabung ayam dan sabu.
Menanggapi kritik ini, Kapolres Bulukumba melalui Kasi Humas AKP H. Marala menyampaikan apresiasi. "Kritik dan kontrol sosial seperti ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum. Ini tentu menjadi masukan yang berharga bagi kami untuk meningkatkan kinerja ke depan," ujar AKP Marala.
Empat TKP Pencurian Sedang Didalami
Baca Juga: Nokia Eve Max 5G Terkuak: Kamera Revolusioner, Layar Memukau, Baterai Tahan Lama!
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, menegaskan bahwa pihaknya bersama Polsek Kajang telah mengambil langkah konkret. Hingga saat ini, ada empat laporan polisi terkait kasus pencurian dengan modus pembobolan rumah kosong yang sedang ditangani Polsek Kajang.
Empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut meliputi:
- Senin, 19 Mei 2025 di Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang.
- Kamis, 22 Mei 2025 di Desa Lembanna, Kecamatan Kajang.
- 13 Juni 2025 di Desa Mattoanging, Kecamatan Kajang.
- Jumat, 20 Juni 2025 di Desa Lembanna, Kecamatan Kajang.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Pangkas Jalur Logistik Mahal demi Efisiensi Energi Nasional
Iptu Muhammad Ali menjelaskan bahwa penyidik unit Reskrim Polsek Kajang telah memeriksa para korban dan saksi-saksi. Pelaku dalam keempat kasus pencurian ini masih dalam penyelidikan (lidik).
Sebagai langkah awal, pengecekan kamera CCTV di sekitar lokasi dan sepanjang jalan poros yang diduga dilewati pelaku sedang dilakukan untuk mengidentifikasi mereka.
"Terkait dengan kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Kajang, Tim Resmob turun langsung membackup Polsek Kajang dalam melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri CCTV yang ada di sekitar lokasi dan sepanjang jalan poros yang diduga dilewati pelaku," ujarnya, Kamis, 26 Juni 2025.