Polres Bulukumba dan Polsek Kajang Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian dan Judi: Warga Diimbau Tetap Tenang

photo author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 10:38 WIB
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali. (Humas Polres Bulukumba).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali. (Humas Polres Bulukumba).

“Penyelidikan terus kami intensifkan, termasuk dengan dukungan dari Tim Resmob Polres Bulukumba yang turut membackup proses ini. Semoga dalam waktu dekat pelaku sudah bisa diungkap,” harap Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali.

Kapolsek Kajang Pimpin Tindakan Tegas Terhadap Judi Sabung Ayam

Selain pengungkapan kasus pencurian, jajaran Polsek Kajang di bawah pimpinan Kapolsek baru Iptu Andi Umar juga menunjukkan komitmen serius dalam memberantas praktik perjudian, khususnya judi sabung ayam.

Baca Juga: Muncul Usai 'Perang 12 Hari', Khamenei Klaim Kemenangan Iran dan Sebut Israel Nyaris Hancur Total

Pada Rabu sore, 25 Juni 2025, Kapolsek Kajang memimpin langsung penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. Langkah tegas ini disambut positif oleh masyarakat, termasuk para aktivis setempat.

Salah satu aktivis asal Kajang, Jusriadi, menyampaikan apresiasinya. “Kami melihat ada keseriusan dari pihak kepolisian. Baru satu minggu menjabat, Kapolsek sudah menunjukkan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Ini patut diapresiasi,” ujarnya kepada awak media.

Menutup pernyataannya, Iptu Muhammad Ali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga: Nokia X700 Pro untuk Content Creator dan Gamer? Ini Alasannya

“Kami terus berupaya maksimal dalam mengungkap pelaku kasus pencurian ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X