Kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan AE dan RO.
Satresnarkoba Polres Bulukumba kini fokus mengembangkan jaringan pengedar yang lebih luas, termasuk menelusuri identitas pemasok barang haram tersebut.
“Kami terus melakukan pendalaman dan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini,” tegas AKP Marala.
Baca Juga: Misteri Status Kewarganegaraan Hambali: Mengapa Ia Belum Bisa Pulang ke Indonesia?
Sementara itu, kedua pelaku masih ditahan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lanjutan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.***