hukrim

6 Fakta Penangkapan Oknum PNS DPRD Bulukumba Lantaran Membawa Narkoba Diduga Sabu

Selasa, 10 Juni 2025 | 12:06 WIB
(Ilustrasi) sederet fakta terkait penangkapan oknum PNS DPRD Bulukumba Lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu. (1st)

Menurut Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala, aparat menemukan beberapa saset yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut telah diamankan dan dikirim ke Labfor Polda Sulsel untuk diuji lebih lanjut.

Baca Juga: Laptop Untuk Sekolah Atau Modus Korupsi? Ini Klarifikasi Mengejutkan Nadiem Makarim

3. Status Hukum Masih Menunggu Uji Labfor

Hingga saat ini, SU masih diamankan di Mapolres Bulukumba.

Polisi belum menetapkan status hukum resmi terhadapnya, sembari menunggu hasil dari laboratorium forensik mengenai jenis zat yang ditemukan.

4. Menambah Deretan ASN Terjerat Narkoba

Baca Juga: Jawab Peluang Indonesia Kandaskan Jepang, Coach Justin Sebut Marselino-Paes Bikin Garuda Siap Tempur

Kasus SU menambah daftar panjang ASN yang terjerat penyalahgunaan narkoba.

Kejadian ini kembali memicu sorotan publik terhadap integritas aparatur negara dan urgensi pengawasan internal.

5. Polisi Komitmen Proses Hukum Tegas

AKP Marala menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini secara transparan dan profesional, sesuai dengan hasil dari penyelidikan dan uji laboratorium.

Baca Juga: Jawab Peluang Indonesia Kandaskan Jepang, Coach Justin Sebut Marselino-Paes Bikin Garuda Siap Tempur

6. Dorongan Tes Rutin bagi ASN

Insiden ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah dan pusat untuk melakukan tes narkoba secara berkala terhadap ASN demi mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan birokrasi.***

Halaman:

Tags

Terkini