Ia menyebut bahwa kasus ini sebenarnya sudah ditangani sejak tahun lalu dan menyayangkan mengapa kembali diangkat.
"Ini masalah lama yang sudah selesai, tapi diangkat di tahun ini, diangkat lagi. Sudah selesai, sudah ada tindakan," ungkap Margareth pada Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Disdik Sulsel Jamin SPMB 2025 Bersih dari KKN, Iqbal Tepis Isu Punya Ordal Bisa Pilih Sekolah
Lebih lanjut, Margareth mengoreksi jumlah korban pada insiden pertama menjadi 11 siswi, bukan 14 seperti yang diberitakan.
Ia bahkan berdalih bahwa kebiasaan guru tersebut menyentuh bahu murid-muridnya hanyalah bentuk sikap kebapakan yang sayangnya disalahartikan.
Pernyataan pihak yayasan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar dan berpotensi melukai perasaan para korban serta keluarga mereka.
Masyarakat menanti hasil penyelidikan pihak kepolisian yang diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya pengawasan dan perlindungan bagi anak-anak di institusi pendidikan.(*)