Sulawesinetwork.com - Aksi kekerasan menggunakan senjata tajam kembali mencoreng Kabupaten Bulukumba. Tim Reserse Kriminal Polres Bulukumba bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penganiayaan menggunakan busur.
Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah SU alias A (23) dan SS (25), keduanya merupakan warga Samaturue, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Korban dalam insiden mengerikan ini adalah PU (23), seorang warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Akibat serangan brutal tersebut, PU mengalami luka tusuk yang cukup parah di bagian pinggang dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba.
Laporan mengenai kejadian nahas ini diterima pihak kepolisian dari korban pada Jumat pagi, 25 April 2025. Sejak saat itu, penyelidikan dan penyidikan langsung digencarkan untuk mengungkap pelaku di balik aksi keji ini.
Gerak cepat personel gabungan Polres Bulukumba membuahkan hasil setelah menerima laporan dari masyarakat pada Jumat dini hari, 25 April 2025, sekitar pukul 00.22 WITA. Tim langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Kompleks BTN Polewali Mas, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 01.22 WITA, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di Kompleks BTN Polewali Mas. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengerikan, berupa empat buah busur (salah satunya diduga digunakan untuk menusuk korban) beserta dua buah ketapel.
Baca Juga: Jangan Bingung Lagi! Ini Rekomendasi 5 Tablet Impian Harga 2 Jutaan di Tahun 2025
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa saat menjalani pemeriksaan intensif, terduga pelaku SU alias A mengakui perbuatannya yang sadis.
"Saat pemeriksaan, terduga SU alias A mengakui telah menusuk korban menggunakan anak busur ke arah pinggang sebanyak dua kali," ungkap IPTU Muhammad Ali dengan tegas, Senin (28/4).
Lebih lanjut, IPTU Muhammad Ali menjelaskan kronologi kejadian yang mengerikan tersebut. Awalnya, SU dan SS mendatangi lokasi dengan tujuan mencari seorang saksi bernama IS. Saat itu, IS sedang bersama saksi PA dan korban PU.
Baca Juga: LG Cabut Investasi Baterai Nikel, Pengamat Ingatkan RI: Jangan Sepelekan IHSG
"Setibanya di TKP, SU menanyakan kepada IS, 'Apa kau cari saya?'. Setelah itu, SU memukul IS dan PA dengan tangan," jelas IPTU Muhammad Ali.
Setelah melakukan pemukulan terhadap kedua saksi, SU terlibat perkelahian sengit dengan korban PU. Tragisnya, perkelahian tersebut berujung pada penusukan brutal menggunakan anak busur yang dibawa oleh SU.