hukrim

Kasus Pembunuhan Wartawan Banjarbaru: TNI Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pelaku, Penyelidikan Mendalam Dilakukan

Jumat, 28 Maret 2025 | 15:11 WIB
Jurnalis Juwita yang meninggal dunia diduga dibunuh oknum TNI AL. (ist)

Sulawesinetwork.com - Kasus pembunuhan wartawan wanita, Juwita, di Banjarbaru menggemparkan publik. Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) menambah pelik perkara ini.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa Kelasi Satu J diduga sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Namun, informasi berbeda disampaikan oleh Mabes TNI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa Kelasi J berada di satuannya di Balikpapan pada rentang waktu kejadian.

Baca Juga: Wulan Guritno Ngebet Cari Suami Baru, Kode Keras Usai Kepergok Mesra dengan Ariel NOAH?

"Informasi yang kita dapat juga bahwa Kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret 2025 sampai hari ini (Kamis, 27 Maret 2025) dia ada di satuannya di Balikpapan," kata Kristomei.

Perbedaan informasi ini memicu tanda tanya besar.

Kristomei menegaskan bahwa penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

"Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja jangan kita bertumpu pada opini bahwa si A yang bersalah kan belum tentu, kasihan dia kalau nggak bersalah nanti," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tarif Listrik April-Juni 2025 Tetap Stabil, Subsidi Aman!

Mabes TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.

"Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun, tadi yang saya sebutkan tadi, hukum seberat-beratnya," tegas Kristomei.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, terutama komunitas pers.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Zakat Harus Tepat Sasaran, Jangan Ada 'Bocor' di Tengah Jalan!

Mereka menuntut pengusutan tuntas dan transparan agar keadilan ditegakkan.

Halaman:

Tags

Terkini