hukrim

Awas! SPBU Bogor Bongkar Modus Curang: Takaran BBM Dikendalikan Lewat HP, Rugikan Konsumen Miliaran Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 | 03:45 WIB
Polisi Bongkar Praktek Kecurangan SPBU di Kabupaten Bogor (Foto/Istimewa)

Akibat praktik curang ini, konsumen di SPBU Sukaraja dirugikan hingga Rp3,4 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran takaran BBM.

Baca Juga: Idul Fitri 2025: Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Maret, 33 Titik Pantau Hilal, Kecuali Bali. Alasannya Karena Ini

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik curang di SPBU.

"SPBU ini melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Metrologi Ilegal dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," sebut Budi.

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan bahwa praktik-praktik curang seperti ini tidak terulang kembali.(*)

Halaman:

Tags

Terkini