"Anggota tersebut sedang diproses di Propam Polda Jateng. Soal pidana nanti akan diproses juga," tegas Kombes Pol. Artanto.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Publik berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya.(*)