hukrim

Oknum Polisi Tega Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan, Publik Geram!

Selasa, 11 Maret 2025 | 20:15 WIB
Ilustrasi mobil instansi Kepolisian RI. (Unsplash.com/@MadrosahSunnah)

"Anggota tersebut sedang diproses di Propam Polda Jateng. Soal pidana nanti akan diproses juga," tegas Kombes Pol. Artanto.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Publik berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini