Oknum Polisi Tega Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan, Publik Geram!

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 20:15 WIB
Ilustrasi mobil instansi Kepolisian RI. (Unsplash.com/@MadrosahSunnah)
Ilustrasi mobil instansi Kepolisian RI. (Unsplash.com/@MadrosahSunnah)

"Anggota tersebut sedang diproses di Propam Polda Jateng. Soal pidana nanti akan diproses juga," tegas Kombes Pol. Artanto.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Publik berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X