hukrim

Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Sebar VCS Mantan Pacar

Jumat, 16 Agustus 2024 | 14:23 WIB
(Ilustrasi) Seorang pria bernama Andika (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menyebarkan video call seks (VCS) mantan pacarnya. (1ST)

"Video tersebut sempat disebar kepada beberapa teman korban," kata Nasrullah.

Baca Juga: Bupati Andi Utta Kukuhkan Paskibraka Bulukumba, Beri Pesan Ini

Saat ini, Andika ditahan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebaran VCS tersebut.

Pihak berwajib juga menyita barang bukti berupa dua handphone (HP) yang digunakan untuk menyebarkan video, serta sebilah badik yang ditemukan saat penangkapan.***

Halaman:

Tags

Terkini