hukrim

Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Sebar VCS Mantan Pacar

Jumat, 16 Agustus 2024 | 14:23 WIB
(Ilustrasi) Seorang pria bernama Andika (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menyebarkan video call seks (VCS) mantan pacarnya. (1ST)

Sulawesinetwork - Seorang pria bernama Andika (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menyebarkan video call seks (VCS) mantan pacarnya.

Tindakan Andika menyebar VCS ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir.

Selain itu, Andika sempat memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 10 juta agar video asusila tersebut tidak disebarkan.

Baca Juga: Ayo ke Bulukumba! Ada Senandung Kopi Kahayya

Kasus penyebaran video asusila ini diungkap oleh Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah.

"Pelaku yang kami amankan terkait penyebaran video asusila ini didorong oleh rasa sakit hati karena korban tidak ingin melanjutkan hubungan mereka," ungkap Nasrullah pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Penangkapan terhadap Andika dilakukan di kawasan Barombong, Kabupaten Gowa, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Baca Juga: Koalisi Bertambah! Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Raih Dukungan PKS di Pilgub Sulsel 2024

Nasrullah menjelaskan bahwa pelaku merekam video korban dalam kondisi bugil saat mereka masih berpacaran melalui video call.

Ketika hubungan tersebut berakhir, Andika mengancam akan menyebarkan video tersebut sebagai bentuk balas dendam.

"Motif utama pelaku adalah memeras korban. Ketika hubungan mereka masih berlangsung, pelaku merekam video korban tanpa sepengetahuannya," lanjut Nasrullah.

Baca Juga: Geger! Mahasiswi Kedokteran Undip Tewas Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Curhatan di Buku Harian

Korban akhirnya menuruti permintaan pelaku dengan mentransfer sejumlah uang secara bertahap, total sebesar Rp 10 juta.

Namun, meski sudah menyerahkan uang tersebut, pelaku tetap menyebarkan video tersebut ketika korban menolak memenuhi tuntutan tambahan.

Halaman:

Tags

Terkini