hukrim

Polisi Tangkap Oknum ASN Edarkan Narkoba, 4 Gram Sabu Disita

Kamis, 2 Mei 2024 | 08:43 WIB
Ilustrasi Narkoba

"Tersangka ini residivis dengan kasus serupa yang terjadi pada tahun 2018 yang ditangani oleh Polres Jeneponto dan telah divonis dua tahun penjara," ungkapnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini