"Tersangka ini residivis dengan kasus serupa yang terjadi pada tahun 2018 yang ditangani oleh Polres Jeneponto dan telah divonis dua tahun penjara," ungkapnya. (*)
"Tersangka ini residivis dengan kasus serupa yang terjadi pada tahun 2018 yang ditangani oleh Polres Jeneponto dan telah divonis dua tahun penjara," ungkapnya. (*)