"Tersangka ini residivis dengan kasus serupa yang terjadi pada tahun 2018 yang ditangani oleh Polres Jeneponto dan telah divonis dua tahun penjara," ungkapnya. (*)
"Tersangka ini residivis dengan kasus serupa yang terjadi pada tahun 2018 yang ditangani oleh Polres Jeneponto dan telah divonis dua tahun penjara," ungkapnya. (*)
Artikel Terkait
Panaskan Mesin Politik, Ilham Azikin Kumpul Simpul Relawan: Tebarkan Kebaikan
Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan Hasil Pileg 2024
Dua Perwira Polres Bulukumba Dapat Kenaikan Pangkat Jelang Purna Bakti
Hadapi Pilkada Bantaeng 2024, Ilham Azikin Ajak Relawan Tebar Kebaikan Meski Beda Pilihan Politik
Asri Bakri Mulai Tebar Pesona, PKB Yakin Bisa Ubah Kondisi Politik di Pilkada Bantaeng
Mantap Jadi Calon Ketua Umum KKMB UIN Alauddin Makassar, Supardi Usung Visi Misi Ini
Lowongan Calon Dirut Perusda Dibuka, tidak Jadi Beban Salah Satu Kriteria yang Dicari