hukrim

Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Timah, RBS Berstatus Saksi dan Belum Cukup Bukti Ditahan

Rabu, 3 April 2024 | 02:30 WIB
Robert Bonosusatya (RBS) atau RBT memberikan keterangan pers usai diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi timah.

Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Emil Ermindra Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Baca Juga: PKB Buka Peluang Usung Andi Utta di Pilkada Bulukumba, Tomy Satria Yulianto Bisa Tersisih

Usai menjalani pemeriksaan RBS mengaku jika dirinya telah melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

"Sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," kata Robert kepada wartawan dilansir Selasa, 2 April 2024.

Ditanya soal kaitannya dalam kasus korupsi timah yang menyeret Helena Lim dan Harvey Moeis. RBS memilih tidak berkomentar.

"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," singkatnya sambil berlalu masuk ke bagian depan mobil Toyota Innova Zenix berwarna putih dan meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.(*)

Halaman:

Tags

Terkini