2
Sulawesinetwork.com - Sejak berdiri tahun 2003, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diklaim telah menangkat ribuan koruptor.
Ketua KPK Firli Bahuri secara gamblang menyebut jika hingga tahun 2023 ini tercatat telah ada 1.600 koruptor yang telah ditangkap.
Firli bahkan menyebut jika diempat tahun terakhir, KPK telah menangkap 513 tersangka korupsi.
Baca Juga: Capai Ribuan Ibu Hamil Berusia Anak, Bulukumba Masuk Tiga Besar di Sulsel
Jumlah itu menurutnya satu bukti jika saat ini KPK terus bekerja melakukan pemberantasan korupsi.
Hal itu diungkapkan Firli Bahuri kepada wartawan usai membuka kegiatan roadshow bus KPK dan Road To Hakorda 2023 di Aceh, Kamis, 9 November 2023 lalu.
"Sejak 2003 sampai 2023 lebih dari 1.600 orang yang ditangkap. Untuk 2020 sampai 2023 sudah 513 tersangka yang sudah kita tangkap dan kita tahan. Itu bukti keseriusan KPK untuk memberantas korupsi," kata Firli.
Baca Juga: Kepala Daerah Disebut Malas Berinovasi Tingkatkan Pendapatan, DPRD Boleh Lahirkan Ide
Firli menyebutkan, penindakan saja tidak cukup dalam pemberantasan korupsi tapi juga perlu dilakukan pendidikan ke masyarakat. Pendidikan itu diharapkan dapat membangun keprihatinan dan pemahaman supaya tidak melakukan korupsi.
Mantan Kabaharkam Polri itu mengajak semua elemen masyarakat terlibat dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, koruptor melakukan pengkhianatan terhadap berbagai hal.
"Tadi saya sampaikan korupsi itu pengkhianatan terhadap tujuan negara, pengkhianatan terhadap doktrin lagu Indonesia Raya, juga pengkhianatan terhadap ajaran agama apapun termasuk juga pengkhianatan terhadap sila-sila nilai-nilai dari sila Pancasila," ujarnya.
Baca Juga: BKPSDM Kepulauan Selayar Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Lampiran Lokasinya
Menurutnya, Aceh dan Papua akan dijadikan episentrum pemberantasan korupsi dalam peringatan hari antikorupsi sedunia. Puncak kegiatan itu akan berlangsung di Jakarta.
"Kegiatan ini tidak berhenti di sini karena kita sadar bahwa korupsi adalah musuh kita bersama maka kita lakukan pendidikan, pencegahan dan penindakan," ujarnya.(*)