hukrim

Novel Baswedan Curiga Firli Bahuri Akan Melarikan Diri Hindari Pemeriksaan Polisi

Selasa, 24 Oktober 2023 | 09:36 WIB
Novel Baswedan dan Firli Bahuri (Twitter @nazaqistsha dan Youtube KPK RI)

Polisi menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.(*)

Halaman:

Tags

Terkini