"Pelaku A mengakui sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata," terangnya.
Baca Juga: Liga Champions Asia, Wiljam Pluim Gagal Eksekusi Pinalti, PSM Makassar Dihentikan Bali United
Dari para pelaku diamankan beberapa barang bukti juga turut disita antara lain 2 unit Handphone dan 11 paspor dengan visa wisata.
Pengungkapan kasus TPPO ini adalah hasil nyata rapat koordinasi Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu untuk mengejar jaringan TPPO yang lain.
"Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis,dan 28 PMI juga diamankan di Mapolres," tegas Setyo. (*)