Usai disembelih, daging sapi tersebut kemudian dijual pelaku di pasar. Hasil penjualan digunakan untuk menebus sepeda motor miliknya yang digadaikan serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Daging sapi dijual untuk menebus sepeda motor yang digadaikan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Kapolsek.
Baca Juga: Bandar dan Kurir Sabu di Bulukumba Diciduk Satresnarkoba, Barang Bukti Positif Metamfetamin
Saat ini, tersangka telah resmi ditahan di Rutan Polsek Ujung Bulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Artikel Terkait
Jufri Rahman Dorong Percepatan Sertifikasi Higiene Sanitasi SPPG untuk Dukung Program MBG di Sulsel
Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan KOMCAD Unsur ASN Pemprov Sulsel
DWP Sulsel Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Tingkatkan Kepercayaan Diri Anggota
DPRD Sulsel Bahas Rekomendasi LKPJ Gubernur 2025, Pemprov Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja
Hanya Dua di Sulsel! Syahruni Haris Sebut Koperasi Desa Merah Putih Mudahkan Petani
Polres Bulukumba Mengamankan dan Kawal Ketat Pemberangkatan CJH tahun 2026
Dispusip Sinjai Luncurkan Dua Buku Digital pada Peringatan HUT Perpusnas dan Hari Buku Nasional 2026