Sulawesinetwork.com - Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Ujung Bulu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 15.30 Wita.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, didampingi Dantim Resmob Polres Bulukumba AIPTU Muhammad Usman.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 14.15 Wita di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Waspada 'Eksodus' Gabah Bergerak Keluar Daerah, Penggiling Bulukumba Desak DPRD Gelar RDP
Korban diketahui berinisial HH (49), berprofesi sebagai sopir, yang berdomisili di Dusun Ulutedong, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial AH (25), seorang wiraswasta, yang juga berdomisili di Dusun Ulutedong, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe.
Baca Juga: DPRD Sidak RSUD Andi Sultan Daeng Radja, Ini Rekomendasi dari Hasil Temuannya
Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik beserta warangkanya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat kejadian perkara, yakni sebuah rumah kost, untuk menemui mantan istrinya berinisial NI, yang merupakan anak dari korban.
Di lokasi tersebut terjadi cekcok antara terduga pelaku dan NI, dipicu rencana NI untuk menikah kembali. Korban yang juga datang ke TKP kemudian terlibat pertengkaran dengan terduga pelaku. Dalam situasi tersebut, korban sempat mengambil parang dan mengancam terduga pelaku.
Baca Juga: Pemprov Sulsel-BI Perkuat Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan di Forum Pinisi Sultan 2026
Terduga pelaku kemudian pergi mengambil badik miliknya. Saat kembali, korban masih melakukan penyerangan menggunakan parang hingga mengenai betis kiri terduga pelaku.
Dalam kondisi berhadapan, terduga pelaku kemudian mencabut badik dan menikam korban pada bagian perut sebelah kiri serta kedua paha korban.
"Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka serius, yakni luka terbuka pada bagian perut hingga menyebabkan usus keluar, serta luka robek pada paha kiri dan kanan." ujarnya.