Sulawesinetwork.com - Polres Bulukumba memastikan penanganan kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di wilayah Kabupaten Bulukumba menjadi atensi khusus dan akan ditangani secara terbuka, transparan, dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolres Bulukumba, Kompol H. Syafaruddin, S.H didampingi Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, saat menerima aspirasi masyarakat di panggung aspirasi lapangan pemuda, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para ulama, tokoh masyarakat, aktivis, serta berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Bulukumba menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.
“Kasus ini merupakan atensi dan perhatian khusus kami. Kepolisian akan menindaklanjuti dalam waktu dekat secara terbuka, transparan, dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Wakapolres.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Baca Juga: Tragis! Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok di Depan Ruang Sempro, Pelaku Diduga Dendam Masalah Asmara
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba menyampaikan bahwa laporan polisi terkait dugaan penistaan agama tersebut telah diterima dan saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.
“Laporan polisi sudah kami terima, dan kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bulukumba. Keduanya menitipkan diri guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Mewakili Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K Waka Polres Kompol H.Syafaruddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Hal ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai dan sesuai aturan hukum,” tutupnya.
Polres Bulukumba menegaskan akan terus memberikan perkembangan penanganan kasus secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Bupati Bulukumba Andi Utta Ajak Masyarakat Maksimalkan Lahan untuk Ketahanan Pangan
Lepas Sambut Dandim 1411 Bulukumba, Bupati: Sinergi TNI dan Pemda Harus Terus Diperkuat
Ramadhan Leadership Camp Pemprov Sulsel Hadirkan Polda, Bahas Peran Polri Dukung Tata Kelola Bersih
Banjir Landa Sejumlah Wilayah Makassar, Gubernur Sulsel Kerahkan Tim Tagana dan Dinsos
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah 2026
Dramatis! Calya Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Nekat Lindas Motor Ojol, Diduga Panik Gunakan Pelat Palsu
Tegas! Anggota TNI Gagalkan Aksi Perang Sarung di Kebumen, Orang Tua Berterima Kasih Anaknya Diamankan