“FA ini mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di wilayah Kota Bulukumba,” ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (13/12/2025).
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bulukumba.(*)
Artikel Terkait
Visi Barru Berkeadilan Dapatkan Apresiasi Kemenkumham: Raih Piagam Pos Bantuan Hukum Tercepat Kedua
Tarkam Bulukumba 2025 Pecahkan Rekor Peserta: 1.000 Lebih Warga Siap Ramaikan, Target Ekonomi Masyarakat
Sulsel Masuk Tiga Besar Nasional: Wabup Barru Hadiri Evaluasi TPPS, Perkuat Sinergi Penurunan Stunting
Sinergi Pemkab Bantaeng dan TNI AD dalam Ziarah Peringatan Hari Juang TNI AD ke-80 di TMP Sasayya
Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem
IFG Tegaskan Keterbukaan Informasi Sebagai Layanan Publik dan Fondasi Penguatan Reputasi Perusahaan
Ini 3 Undang-Undang yang Mengatur Cuti Melahirkan untuk Ibu Hamil dan Larangan PHK dari Perusahaan
Kominfo Barru Koordinasi ke KI Sulsel: Perkuat Keterbukaan Informasi Pasca Serangan Siber