Wakapolri Ungkap Alasan Masyarakat Sering Lapor ke Damkar Dibanding Polisi, Akui Ada Kelemahan Pelayanan

photo author
- Senin, 1 Desember 2025 | 09:19 WIB
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo akui ada beberapa persoalan pelayanan Polri kepada masyarakat.  (jogja.polri.go.id)
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo akui ada beberapa persoalan pelayanan Polri kepada masyarakat. (jogja.polri.go.id)

Sulawesinetwork.com - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo mengakui bahwa institusinya sering mendapat keluhan karena lambat dalam penanganan laporan dari masyarakat.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Dedi ketika hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Selasa,18 November 2025.

Dedi juga mengakui lambatnya pelayanan terhadap laporan masyarakat itu berada di bawah regulasi quick response time yang ditetapkan oleh PBB.

Baca Juga: BGN Beberkan Proyeksi Anggaran MBG Tahun 2026, Rencanakan Gelontorkan Rp1,2 Triliun per Hari

Akui Masyarakat Lebih Percaya Pemadam Kebakaran

Dalam RDP itu, Dedi menjabarkan beberapa persoalan yang dihadapi oleh Polri, termasuk pada unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Lambatnya quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” kata Dedi di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bupati Barru Perintahkan Camat Jadi 'Orang Tua' PMI: Pengurus Kecamatan Resmi Dilantik di Monumen Paccekke

Kemudian, pelayanan digital (hotline) 110 juga harus dioptimalkan dan menyebut masyarakat saat ini lebih mudah untuk laporan ke pemadam kebakaran (damkar).

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar karena damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” paparnya.

Perbaikan pada Pelayanan Publik

Baca Juga: Bupati Bantaeng Lepas Peserta Jalan Santai Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Pelayanan publik, menurut Dedi adalah hal yang paling fundamental dan menjadi wajah Polri karena pengaruhnya yang besar di tengah masyarakat.

“Apabila pelayanan publik kami baik, karena 62 persen permasalahan kami di tingkat Polsek, Polres, dan Polda, kalau ini bisa diselesaikan, maka 62 persen permasalahan polisi itu bisa kami selesaikan,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X