Oknum Polisi Diduga Ambil iPhone Milik Karyawan Toko di Bulukumba, Ini penjelasan Kasat Reskrim

photo author
- Minggu, 30 November 2025 | 11:06 WIB
Kolase foto.
Kolase foto.

Sulawesinetwork.com - Menyikapi beredarnya informasi dan pemberitaan mengenai dugaan oknum polisi yang mengambil sebuah handphone di salah satu toko pakaian di Kota Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar yang dikaitkan dugaan pencurian diduga oleh oknum anggota polisi.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di sebuah toko pakaian di wilayah Kota Bulukumba. Pada hari yang sama, korban yang merupakan karyawan di toko tersebut langsung membuat laporan resmi, dan Polres Bulukumba telah menerima laporan tersebut untuk ditindaklanjuti." Jelasnya Sabtu (29/11).

Baca Juga: Konsistensi Program Kesehatan: Sulsel Raih Terbaik I Kabupaten/Kota Sehat Nasional

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pada Minggu siang, atau keesokan harinya, handphone merek iPhone milik korban telah dikembalikan oleh oknum polisi yang terlibat. Pengembalian dilakukan melalui salah satu personel, kemudian diserahkan kepada penyidik.

Selanjutnya, pada Senin, 17 November 2025, penyidik menyerahkan langsung barang bukti handphone tersebut kepada pemiliknya.

Baca Juga: Barru Dorong PAD & Strategi Jemput Bola Anggaran Pusat: Bupati Andi Ina Terinspirasi Kebangkitan Ekonomi Singapura

Kasat Reskrim mengungkap bahwa oknum polisi tersebut berinisial Bripda AR, yang bukan merupakan personel Polres Bulukumba. Dan korbannya berinisial AW sebagai karyawan di toko tersebut.

Dari klarifikasi Bripda AR menjelaskan bahwa ia tidak berniat mengambil atau mencuri seperti tuduhan korban. Ia mengaku refleks mengambil handphone yang berada di atas meja karena bentuk serta casingnya sangat mirip dengan miliknya.

Baca Juga: Menuju Predikat WBK dan WBBM, Pemkab Bantaeng Berkomitmen Bangun Zona Integritas Bersama

"Jadi dari klarifikasi oknum tersebut, bahwa ia tidak sempat mengembalikan handphone secara langsung karena harus segera berangkat ke Makassar untuk tugas luar daerah." Terang Kasat Reskrim

"Selain itu dari pengkuan AR, ia juga tidak mengembalikan langsung karena telah mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan di Polres sehingga ia menitip ke temannya untuk di bawa ke Penyidik, dan berniat akan menyelasaikan masalahnya setelah pulang dari tugas luar." Tambah kasat.

Baca Juga: Tiga Bulan Buron, Otak Pelaku Curnak 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap: Total 7 Tersangka Ditetapkan

Saat ini yang bersangkutan sementara perjalanan dari Luwu Timur menuju Kabupaten Bulukumba untuk berniat menyelesaikan permasalahannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X