Sulawesinetwork.com - Proses eksekusi lahan kebun dan dua unit rumah di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berjalan lancar dan kondusif, Senin (4/8/2025).
Sekitar 100 personel gabungan dari Polres Bulukumba dan jajaran Polsek mengawal ketat jalannya eksekusi.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bulukumba, AKP Andi Akbar Munir. Meskipun sempat terjadi penolakan dari pihak tergugat, situasi dapat dikendalikan dengan baik berkat pendekatan humanis yang dilakukan oleh petugas.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Lepas Tim Kesehatan Bergerak ke Pulau Terpencil di Pangkep dan Selayar
Setelah situasi aman, juru sita dari Pengadilan Negeri Bulukumba membacakan putusan eksekusi.
Tim juru sita kemudian menebang sejumlah pohon dan membongkar dua unit rumah di lahan sengketa seluas 7.775 meter persegi tersebut.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto menjelaskan bahwa kehadiran polisi adalah untuk mendukung putusan pengadilan yang sah.
Baca Juga: Detik-detik Mobil Pikap Terguling Bawa Rombongan Ibu-Ibu di Gowa, Terekam Kamera Warga
"Tugas kita adalah memberikan pengamanan dan pengawalan agar seluruh rangkaian kegiatan eksekusi berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan prosedur serta aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Ia juga menekankan kepada seluruh personel untuk bertugas secara profesional dan menjunjung tinggi koordinasi.
Kabag Ops AKP Andi Akbar Munir mengapresiasi kerja sama semua pihak, sehingga eksekusi dapat berjalan aman dan tertib tanpa insiden berarti.
Baca Juga: Seniman Makassar Desak Pengembalian Esensi Seni Rupa dan Audit Dana Publik Makassar Biennale
Hal ini menunjukkan komitmen Polres Bulukumba dalam menjamin penegakan hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (*)