Sulawesinetwork.com - Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, menanggapi tudingan dugaan politisasi dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Pujiono menegaskan bahwa sejak awal penanganan perkara, Komisi Kejaksaan telah memberikan masukan kepada Kejaksaan Agung untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai koridor hukum.
"Sehingga dalam informasi yang kita terima, termasuk ketakutan soal politisasi, kriminalisasi, segala macam itu, jawaban dari Kejaksaan clear: murni penegakan hukum," kata Pujiono dalam program Rakyat Bersuara di YouTube iNews Official pada Selasa, 22 Juli 2025.
Baca Juga: Mengenal Jaja Bendu: Kue Tradisional Jembrana Bali, Manisnya untuk Upacara dan Oleh-Oleh
Pujiono menjelaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak Juni 2023, jauh sebelum isu politisasi mencuat ke publik. Prosesnya dilakukan secara sistematis dan profesional.
"Khususnya yang kontra, termasuk soal kriminalisasi, politisasi segala macam. Oh ini murni penegakan hukum karena proses penyelidikan sudah dimulai sejak Juni 2023 dan penyidikan juga dimulai sejak Juni 2023," tegasnya.
Pujiono kemudian memaparkan bahwa Komisi Kejaksaan sejak awal juga telah mendorong agar Kejaksaan memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat, tidak hanya Tom Lembong. Bahkan, beberapa menteri lain disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Prof Zudan: BKN Harus Menjadi 'Bapaknya Para ASN' dengan Mempermudah Kebutuhan Pegawai
"Makanya kemudian sejak awal case ini kita sampaikan, termasuk ketika Tom Lembong ditetapkan tersangka, kita sampaikan menteri yang lain dipanggil juga. Kemudian yang sudah terperiksa Rahmat Gobel, terus dari hasil penyelidikan juga sudah dari Enggar," terangnya.
Meskipun demikian, Pujiono menyebut Kejaksaan sempat mempertimbangkan risiko besar apabila seluruh tokoh politik yang diduga terlibat langsung diusut secara bersamaan. Hal ini mengingat besarnya pengaruh dan dukungan politik para pihak tersebut.
"Bahwa kenapa kemudian Tom Lembong dahulu, barrier ini begitu banyak ketika kemudian diusut semuanya, mungkin harapan kita juga sama. Maka ini akan clear, tak ada kriminalisasi, tak ada politisasi segala macam," tuturnya.
Baca Juga: Intip Yuk, 9 MAN Terbaik di Indonesia
Di sisi lain, Pujiono menyebut penanganan terhadap semua pihak sekaligus justru memiliki potensi risiko lebih besar, terutama karena banyak yang merupakan figur politik dengan pengaruh dan basis pendukung yang kuat.
Hal tersebut, menurutnya, turut menjadi pertimbangan teknis dalam proses penanganan perkara.