KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 12:05 WIB
KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Kelompok Mayarakat. (dok. youtube)
KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Kelompok Mayarakat. (dok. youtube)

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat, yang merupakan politikus Golkar, dan Abdul Hamid, pihak lain yang terlibat, diduga kemudian bersepakat untuk melanjutkan praktik ini pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Targetkan Sulsel Jadi Pusat Olahraga Berkuda Nasional

Sahat sendiri telah menjalani proses persidangan dan divonis 9 tahun penjara. Pengembangan kasusnya saat ini masih terus diusut oleh KPK.

Dalam pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, namun identitas mereka dan konstruksi kasusnya hingga kini belum dibeberkan secara rinci. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X