Sulawesinetwork.com - Upaya jajaran Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) membuahkan hasil signifikan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, didampingi jajarannya, memaparkan keberhasilan Operasi Pekat Lipu 2025.
Operasi Kepolisian Kewilayahan ini, yang berlangsung selama 20 hari, mulai dari 3 hingga 20 Mei 2025, berfokus pada pemberantasan berbagai penyakit masyarakat.
"Tim berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal selama Operasi Pekat Lipu 2025 di Bulukumba," jelas AKBP Restu di hadapan puluhan awak media.
Hasil Operasi: Penindakan dan Pembinaan
Selama periode operasi, tim gabungan Polres Bulukumba berhasil mengamankan 30 orang, baik yang menjadi Target Operasi (TO) maupun non-TO.
Dari jumlah tersebut, 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, 21 orang lainnya mendapatkan pembinaan dan penyelesaian masalah melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Kapolres menjelaskan bahwa pembinaan diberikan kepada pelanggar ringan, seperti juru parkir liar dan penjual minuman keras ilegal, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan efek jera yang diharapkan.
Baca Juga: Bikin Kaget! Inilah 10 Negara Paling Religius di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Rincian 9 Tersangka yang Diproses Hukum:
Polres Bulukumba berhasil membongkar beragam kasus kriminal, dengan rincian tersangka yang diproses hukum sebagai berikut: