Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Sebelumnya Divonis 6,5 Tahun, Kini Diberatkan di Tingkat Banding!

photo author
- Jumat, 14 Februari 2025 | 06:40 WIB
Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara atas korupsi timah Rp 300 triliun. (Net / HukamaNews.com)
Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara atas korupsi timah Rp 300 triliun. (Net / HukamaNews.com)

Hal memberatkan, yakni perbuatan Harvey dilakukan saat negara sedang giat melakukan pemberantasan terhadap korupsi.

Dinilai Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga

Baca Juga: Temui Prabowo, Erdogan Ungkap Komitmen Turki Garap IKN Libatkan Perusahaan Kelas Dunia

Dalam kesempatan yang sama, Eko Aryanto selaku saat itu menyebutkan sikap Harvey yang sopan selama persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga menjadi pertimbangan yang meringankan.

Selain itu, rekam jejak Harvey yang belum pernah terjerat masalah hukum juga menjadi pertimbangan meringankan hakim di tingkat pertama dalam menjatuhkan vonis penjara.

"Sementara hal meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," tegas Eko Aryanto. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X