Hal memberatkan, yakni perbuatan Harvey dilakukan saat negara sedang giat melakukan pemberantasan terhadap korupsi.
Dinilai Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga
Baca Juga: Temui Prabowo, Erdogan Ungkap Komitmen Turki Garap IKN Libatkan Perusahaan Kelas Dunia
Dalam kesempatan yang sama, Eko Aryanto selaku saat itu menyebutkan sikap Harvey yang sopan selama persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga menjadi pertimbangan yang meringankan.
Selain itu, rekam jejak Harvey yang belum pernah terjerat masalah hukum juga menjadi pertimbangan meringankan hakim di tingkat pertama dalam menjatuhkan vonis penjara.
"Sementara hal meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," tegas Eko Aryanto. (*)
Artikel Terkait
Selain Angga-Shenina yang Bikin Heboh usai Gelar Pernikahan, 3 Pasangan Artis Ini Juga Pernah Lakukan Hal Serupa
Beda Pernyataan dengan BMKG, Istana Bantah Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana Hingga 50 Persen
Momen Kehangatan Prabowo Sambut Erdogan di Istana Bogor, Warga Turut Bergembira
Bhayangkari Polres Bulukumba Salurkan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
Kabar Baik dari Taspen di 2025 untuk Pensiunan Lansia di Seluruh Indonesia
Bertemu Erdogan, Prabowo Ingin Perdagangan Indonesia dan Turki Makin Kuat
Di Hadapan Prabowo, Erdogan Puji Ketegasan Indonesia Bela Palestina
Momen Hangat Prabowo dan Erdogan Jalan Bersama Berpegangan Tangan di Istana Bogor