Tiga Passobis Ditangkap Usai Tipu Korban Ratusan Juta, Modus Pelaku Terungkap

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 14:18 WIB
(Ilustrasi) penipuan online atau passobis (1ST)
(Ilustrasi) penipuan online atau passobis (1ST)

Korban kemudian menuju lokasi yang disebutkan pelaku untuk mengecek kendaraan yang akan dibeli.

Saat itu, korban belum menaruh curiga sebab bertemu dengan pemilik mobil yang diakui pelaku sebagai saudaranya.

Baca Juga: Pilgub Sulsel 2024! Nurdin Halid Dukung ASS, Golkar Sulsel Kaget

"Saat tiba di lokasi, korban bertemu dengan pemilik mobil yang diakui terduga pelaku sebagai saudaranya, dan langsung memeriksa kendaraan tersebut," tutur Udin.

Setelah memeriksa kondisi mobil, korban kemudian melakukan transaksi dengan mengirim uang ke rekening pelaku sebesar Rp 102 juta dalam tiga kali transaksi.

"Setelah mengecek, terduga pelaku mengirimkan nomor rekening kepada korban, dan korban mentransfer uang sebesar Rp 102 juta dalam tiga kali transaksi," sebut Udin.

Baca Juga: 7 Daerah di Sulsel Terima Rekomendasi! Pilkada Bulukumba 2024, Siapa Jagoan Demokrat?

Namun, belakangan pemilik mobil menahan kendaraan dengan alasan uang dari korban belum diterima.

Korban pun baru menyadari bahwa pelaku dan pemilik mobil tidak bersaudara.

"Pemilik mobil menahan korban dan mengungkapkan bahwa uang belum masuk ke rekeningnya. Korban kemudian menyadari bahwa terduga pelaku bukan saudara pemilik mobil sehingga mobil tidak diserahkan kepadanya," terang Udin.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: detik.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X