Kedua pelaku saat ini berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke 1e, 4e KUHPidana Subs Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.(*)
Kedua pelaku saat ini berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke 1e, 4e KUHPidana Subs Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.(*)
Artikel Terkait
Guru SD di Gantarang Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polres Bulukumba, Dugaan Melakukan Hal Tak Senonoh Kepada Anak Dibawah Umur
44 Personel Polres Bulukumba Naik Pangkat, Ada Tujuh Perwira
Tiga Personel Polsek Ujungloe Naik Pangkat, Dua Lulus Perwira
AKBP Supriyanto Pamit di Gelar Jum'at Curhat: Terimasih Warga Bulukumba
Dicekoki Miras oleh Temannya, Gadis 13 Tahun di Gorotalo Jadi Korban Pemerkosaan
Usai Insiden Pelarangan Liputan Sortir Kertas Suara, Kapolres Kunjungi KPUD Bulukumba
Satu Oknum Polisi Bulukumba Diamankan Bersama 4 Orang Lainnya Karena Narkoba