"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Bulukumba untuk melengkapi diri dan kendaraan guna keselamatan dalam perjalanan dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan," pungkasnya.
Baca Juga: BRI Liga 1, Susunan Pemain PSS Sleman Vs PSM Makassar, Bernardo Kembali Cadangkan Wiljan Pluim
Berikut uraian tujuh Sasaran Penindakan Operasi Zebra 2023:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara/mengemudi;
2. Pengendara/pengemudi masih di bawah umur;
3. Berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor;
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar SNI atau pengemudi tidak menggunakan seat beal;
5. Pengendara atau pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol;
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus;
7. Pengendara/pengemudi yang melebihi batas kecepatan tinggi.(*)