Operasi Zebra 2023 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran Lalulintas yang akan Ditindak

photo author
- Senin, 4 September 2023 | 10:11 WIB
Ilustrasi. Anggota polisi Lalulintas memeriksa kelengkapan seorang pengendara.
Ilustrasi. Anggota polisi Lalulintas memeriksa kelengkapan seorang pengendara.

"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Bulukumba untuk melengkapi diri dan kendaraan guna keselamatan dalam perjalanan dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan," pungkasnya.

Baca Juga: BRI Liga 1, Susunan Pemain PSS Sleman Vs PSM Makassar, Bernardo Kembali Cadangkan Wiljan Pluim

Berikut uraian tujuh Sasaran Penindakan Operasi Zebra 2023:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara/mengemudi;

2. Pengendara/pengemudi masih di bawah umur;

3. Berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor;

4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar SNI atau pengemudi tidak menggunakan seat beal;

5. Pengendara atau pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol;

6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus;

7. Pengendara/pengemudi yang melebihi batas kecepatan tinggi.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X