"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Bulukumba untuk melengkapi diri dan kendaraan guna keselamatan dalam perjalanan dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan," pungkasnya.
Baca Juga: BRI Liga 1, Susunan Pemain PSS Sleman Vs PSM Makassar, Bernardo Kembali Cadangkan Wiljan Pluim
Berikut uraian tujuh Sasaran Penindakan Operasi Zebra 2023:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara/mengemudi;
2. Pengendara/pengemudi masih di bawah umur;
3. Berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor;
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar SNI atau pengemudi tidak menggunakan seat beal;
5. Pengendara atau pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol;
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus;
7. Pengendara/pengemudi yang melebihi batas kecepatan tinggi.(*)
Artikel Terkait
Kepala Desa Longrong Bulukumba Ditebas Warganya Sendiri, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Waspada Penipuan Lewat WhatsApp, Nama Kasi Intelijen Kejari Bulukumba Dicatut
Heboh, Tersangka Kasus Pemerkosaan Bakar Sel Tahanan Polsek Gantarang Kabupaten Bulukumba
Terungkap! Sopir Istri Bupati Sinjai Diduga Jadi Pelaku Pelecehan di Rumah Jabatan
Polres Bulukumba Berhasil Amankan 29,1 Gram Sabu dari 5 Tersangka, Narkoba Berasal dari Luar Daerah